Menurut penduduk setempat "Tanampo" adalah tanah yang
bisa dimakan dengan cara di salai dan dijadikan makanan ringan kemudian
berkhasiat sebagai obat-obatan seperti demam panas, mencret atau diare pada
anak-anak.
Tanah ini terdapat di Desa Teluk Kijing II, Kecamatan Lais,
Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Cerita asal
muasal tanah ini hampir sama dengan Malin Kundang (Sumatera Barat).
Dahulu kala, konon ada seorang pemuda bernama Dempo Awang yang durhaka pada ibunya. Ia disumpahi Ibunya sehingga kapalnya karam di Sungai Musi dan bekal bahan pokok seperti beras, ketan, gandum tenggelam hingga kemudian menjadi "Tanampo".
"Tanampo" ini
punya potensi untuk dijadikan wisata budaya karena mempunyai pesan moral yang
baik sekali yaitu bahwa kita sebagai anak jangan pernah sekali-kali menyakiti
hati orang tua apalagi hati seorang Ibu.
Selain bisa dijadikan sebagai wisata budaya "Tanampo" tersebut dapat diberdayakan bagi kemaslahatan masyarakat setempat.
Jika Anda ingin
berkunjung dan melihat adanya kebenaran tanah yang bisa dimakan ini maka
datanglah ke Desa Teluk Kijing II di musim kemarau, karena air musi sedang
surut dan tampak tanah "Tanampo" tersebut.